Astaqfirulloh, Ini Pendapat KONYOL Pak DOSEN tentang Ibadah Haji Dan Umroh

ada-ada saya pemikiran orang satu ini, seorang dosen salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia ini berpendapat agar umat islam indonesia yang akan menunaikan ibadah haji atau umroh sebaiknya dibatalkan saja dan uang yang di gunakan untuk biaya haji sebaiknya di sumbangkan untuk kesejahteraan rakyat.

ini bukti tulisan dia yang di upload lewat media sosial.

Astaqfirulloh, Ini Pendapat KONYOL Pak DOSEN tentang Ibadah Haji Dan Umroh


Haji adalah rukun Islam kelima, dimana merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya. Secara bahasa, haji berarti Al-Qashd (bermaksud) adalah pergi mengunjungi tempat yang diagungkan. Sementara secara istilah, haji bermaksud mendatangi Baitullah untuk amal Ibadah tertentu yang dilakukan pada waktu dan cara yang tertentu juga. Dasar hukum haji Para ulama fiqih sepakat bahwa Ibadah Haji dan Umrah adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim yang mempunyai kemampuan biaya, fisik dan waktu, sesuai dengan nash Al-Qur’an:

                                   وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاَ

Artinya : “Dan Allah mewajibkan atas manusia haji ke Baitullah bagi orang yang mampu mengerjakannya” . (QS. Al-Imran :97).

Waktu kegiatan yang dilakukan para jamaah ketika haji adalah waktu-waktu haji, atau sering biasa disebut sebagai musim haji, hal ini berbeda dengan umrah yang bisa dilaksanakan kapan saja atau tak terbatas dengan waktu

Semoga Allah swt selalu menjaga lisan kita dari ucapan-ucapan yang menyebabkan keimanan kita menjadi lemah.
Astaqfirulloh, Ini Pendapat KONYOL Pak DOSEN tentang Ibadah Haji Dan Umroh | Admin | 5